PT Sinar Mas Multifinance melakukan perombakan pengurus setelah RUPST 19 Agustus 2026. Indra Widjaja digantikan oleh Putu Gde Wibawa sebagai Komisaris Utama.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).hak konsumen

Pasokan Gandum Murah Terancam Perang Rusia Vs Ukraina, Harga Mie - Serelia Naik?keamanan data